Sumber Data
Puskesmas Sambongpari Kota Tasikmalaya
a. Pengertian
Data dan Informasi
Data
adalah bukti nyata yang menggambarkan kondisi atau fakta yang sebenarnya di
lapangan atau di masyarakat. Sedangkan informasi adalah hasil dari pengolahan
data dalam bentuk yang lebih berguna dan lebih berarti bagi penerimanya.
b. Jenis
Sumber Data
1) Fasilitas
Data di program Promosi Kesehatan dicatat oleh
petugas pemegang program promosi kesehatan yang bekerja secara manual. Data di Puskesmas Sambongpari tentang
promosi kesehatan bersumber dari data masyarakat, dengan cara penyuluhan
langsung ke lapangan.
2) Masyarakat
Data
yang bersumber dari masyarakat untuk mengevaluasi dampak kesehatan masyarakat
yaitu dengan diadakannya penyuluhan tentang pengwasan kualitas air, pengawasan
lingkungan permukiman, pembuangan air limbah, dan lain-lain.
Data-data
tersebut diolah menjadi laporan bulanan penyehatan lingkungan (LBPL) seksi
kesehatan lingkungan yang dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya paling
lambat setiap tanggal 5 setiap bulannya.
3) Kewenangan
Menetapkan Data Sasaran
Kewenangan penetapan data
sasaran, sudah terdapat Prosedur Tetap
(Protap), tetapi dalam tugas masih terdapat pengelolaan
kewenangan yang tidak sesuai. Data sasaran digunakan
sebagai pembanding dalam menilai kinerja bidang kesehatan.

